PBH Peradi Cikarang Perjuangkan Dua Karyawan Pabrik Yang Tertuduh

Bekasi, aspirasidirect.com
Sidang pra peradilan pengadilan negeri Cikarang dari PBH Peradi Cikarang
terhadap Polsek Cikarang Pusat, perihal karyawan PT. Hankook yang di tuduh telah melakukan pencurian

Kuasa hukum dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Cikarang Syarifudin SH di dampingi rekan menjelaskan, bahwa kliennya atas nama Vovi Widiasmo dan David Arif yang bekerja di PT Hankook Cikarang melakukan pekerjaan pemotongan pipa dalam hal perbaikan , namun dalam hal ini pihak perusahaan menganggap bahwa pekerja tersebut di anggap berbuat salah melakukan pencurian bahkan terjadi penangkapan dari pihak kepolisian sektor Cikarang Pusat, dan perusahaan melakukan PHK terhadap keduanya.

Margo SH MH pihak kuasa hukum juga menambahkan, dalam hal ini pihak kepolisian sektor Cikarang Pusat menganggap bahwa pekerja di kenakan peraturan undang undang tenaga kerja yaitu ( lek spesialis )
Artinya undang undang khusus

” Dalam sidang pra peradilan kedua ini, saya menganggap bahwa pekerja atas nama Vovi dan David Arif berangkat kerja dari rumah untuk bekerja, karena yang bersangkutan adalah karyawan tetap di perusahaan tersebut sudah 11 tahun bekerja

” Dengan memotong pipa yang bersangkutan di tuduh di anggap mencuri, di tangkap lalu di tahan pihak kepolisian dan di PHK oleh perusahaan,” Ucap Margo di pengadilan negeri Cikarang pada kamis (1/2/2024),

Miris kata Margo, Pasal yang di terapkan terhadap pekerja tersebut adalah 363 ayat 1,2 dan 3 dengan ancaman hukuman sampai 7 tahun penjara. Menurutnya, Tanggal 9 Nopember 2023 Popi dan David di tangkap, tanggal 10 Nopember 2023 perusahaan membuat PHK

Hal ini sangat tidak manusiawi, baik dari polsek Cikarang Pusat maupun dari pihak perusahaan. Bahkan istri dari pekerja tersebut ini di anggap sudah tidak menghargai lagi sebagai manusia.

Kewenangan Selaku penyidik sebagai PPNS dari pengawas tenaga kerja di abaikan, padahal pasal 182 undang undang 13 tahun 2003 di jelaskan, bilamana terjadi tindak pidana di lingkup perburuhan, PPNS pihak tenaga kerja harus melakukan penyelidikan dan penyidikan. Ini tidak dilakukan sama sekali. Bahkan pihak perusahaan tidak melaporkan kejadian tersebut kepada pihak pengawas ketenagakerjaan

” Kami dalam hal ini juga sudah melaporkan kepada pihak pengawasan tenaga kerja wilayah 2 kemaren, untuk segera di tindak lanjuti

” Saya berharap pihak pengadilan dalam hal ini harus berbuat adil seadil adilnya, proses hukum harus tetap berjalan,” Harap Margo

Dalam kejadian ini, masih menurutnya menganggap bahwa proses hukum ini adalah cacat formil, maka dari itu kami sangat menentang sekali sikap yang di lakukan oleh polsek Cikarang Pusat, kami berharap bahwa keadilan untuk masyarakat ini harus di tegakkan.

Sementara, kata Margo Sidang selanjutnya nanti tanggal 5 adalah menunggu jawaban dari permohonan kami, tanggal 6 nanti replik dari pihak kita, tanggal 7 nya duplik di sertakan saksi dan bukti bukti.

” Kami berharap sekali lagi keputusan pihak pengadilan negeri Cikarang, dapat mengakomodir dalam masyarakat mencari keadilan

Karena kita tahu bahwa masyarakat ini adalah orang yang ga tau apa apa yang ikut ikut aja, jadi kasihan,” Tarangnya Margo

Mestinya, di lakukan aturan atau undang undang yang mengatur secara khusus tentang pidana perburuhan, sangat di sayangkan, para aparat atau penegak hukum lainya, mestinya memberi edukasi dan pemahaman kepada masyarakat.(s).

PBH Peradi Cikarang
  • Related Posts

    Jaga Kebugaran, Kodim 0613 Ciamis Olahraga Pagi Sejauh 5 KM

    Ciamis, aspirasidirect.com Dalam rangka menjaga kebugaran setiap prajurit TNI AD, Kodim 0613/Ciamis mengadakan olah raga pagi dengan berlari sejauh 5 kilometer. Olah raga ini dilaksanakan di kawasan pusat kota Kabupaten…

    Nyumarno Siap Menangkan Pasangan Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja di Dapil VII Kab Bekasi

    Bekasi, aspirasidirect.com  –  Pemilihan umum Bupati Bekasi 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Bekasi periode 2024-2029. Tahapan demi tahapan sudah dilalui, hingga pada penguatan kaderisasi dan pendukung…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    BERITA UNTUK ANDA

    Jaga Kebugaran, Kodim 0613 Ciamis Olahraga Pagi Sejauh 5 KM

    Jaga Kebugaran, Kodim 0613 Ciamis Olahraga Pagi Sejauh 5 KM

    Nyumarno Siap Menangkan Pasangan Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja di Dapil VII Kab Bekasi

    Nyumarno Siap Menangkan Pasangan Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja di Dapil VII Kab Bekasi

    Babinsa Koramil 2504 Pangandaran Gelar Komsos Bersama Perangkat Desa dan Bhabinkamtibmas

    Babinsa Koramil 2504 Pangandaran Gelar Komsos Bersama Perangkat Desa dan Bhabinkamtibmas

    Aksi Massa Kedua, LSM GBR: PT Multistrada Arah Sarana TBK Ingkar Janji

    Aksi Massa Kedua, LSM GBR: PT Multistrada Arah Sarana TBK Ingkar Janji

    LSM GANAS Laporkan Dugaan Limbah B3 CV Gantik ke Pj Bupati Bekasi

    LSM GANAS Laporkan Dugaan Limbah B3 CV Gantik ke Pj Bupati Bekasi

    Sukses Acara Tasyakuran di Perum GCC Dihadiri Suryani Ketua Tim Nyumarno

    Sukses Acara Tasyakuran di Perum GCC Dihadiri Suryani Ketua Tim Nyumarno