PBH Peradi Cikarang Perjuangkan Dua Karyawan Pabrik Yang Tertuduh

Bekasi, aspirasidirect.com
Sidang pra peradilan pengadilan negeri Cikarang dari PBH Peradi Cikarang
terhadap Polsek Cikarang Pusat, perihal karyawan PT. Hankook yang di tuduh telah melakukan pencurian

Kuasa hukum dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Cikarang Syarifudin SH di dampingi rekan menjelaskan, bahwa kliennya atas nama Vovi Widiasmo dan David Arif yang bekerja di PT Hankook Cikarang melakukan pekerjaan pemotongan pipa dalam hal perbaikan , namun dalam hal ini pihak perusahaan menganggap bahwa pekerja tersebut di anggap berbuat salah melakukan pencurian bahkan terjadi penangkapan dari pihak kepolisian sektor Cikarang Pusat, dan perusahaan melakukan PHK terhadap keduanya.

Margo SH MH pihak kuasa hukum juga menambahkan, dalam hal ini pihak kepolisian sektor Cikarang Pusat menganggap bahwa pekerja di kenakan peraturan undang undang tenaga kerja yaitu ( lek spesialis )
Artinya undang undang khusus

” Dalam sidang pra peradilan kedua ini, saya menganggap bahwa pekerja atas nama Vovi dan David Arif berangkat kerja dari rumah untuk bekerja, karena yang bersangkutan adalah karyawan tetap di perusahaan tersebut sudah 11 tahun bekerja

” Dengan memotong pipa yang bersangkutan di tuduh di anggap mencuri, di tangkap lalu di tahan pihak kepolisian dan di PHK oleh perusahaan,” Ucap Margo di pengadilan negeri Cikarang pada kamis (1/2/2024),

Miris kata Margo, Pasal yang di terapkan terhadap pekerja tersebut adalah 363 ayat 1,2 dan 3 dengan ancaman hukuman sampai 7 tahun penjara. Menurutnya, Tanggal 9 Nopember 2023 Popi dan David di tangkap, tanggal 10 Nopember 2023 perusahaan membuat PHK

Hal ini sangat tidak manusiawi, baik dari polsek Cikarang Pusat maupun dari pihak perusahaan. Bahkan istri dari pekerja tersebut ini di anggap sudah tidak menghargai lagi sebagai manusia.

Kewenangan Selaku penyidik sebagai PPNS dari pengawas tenaga kerja di abaikan, padahal pasal 182 undang undang 13 tahun 2003 di jelaskan, bilamana terjadi tindak pidana di lingkup perburuhan, PPNS pihak tenaga kerja harus melakukan penyelidikan dan penyidikan. Ini tidak dilakukan sama sekali. Bahkan pihak perusahaan tidak melaporkan kejadian tersebut kepada pihak pengawas ketenagakerjaan

” Kami dalam hal ini juga sudah melaporkan kepada pihak pengawasan tenaga kerja wilayah 2 kemaren, untuk segera di tindak lanjuti

” Saya berharap pihak pengadilan dalam hal ini harus berbuat adil seadil adilnya, proses hukum harus tetap berjalan,” Harap Margo

Dalam kejadian ini, masih menurutnya menganggap bahwa proses hukum ini adalah cacat formil, maka dari itu kami sangat menentang sekali sikap yang di lakukan oleh polsek Cikarang Pusat, kami berharap bahwa keadilan untuk masyarakat ini harus di tegakkan.

Sementara, kata Margo Sidang selanjutnya nanti tanggal 5 adalah menunggu jawaban dari permohonan kami, tanggal 6 nanti replik dari pihak kita, tanggal 7 nya duplik di sertakan saksi dan bukti bukti.

” Kami berharap sekali lagi keputusan pihak pengadilan negeri Cikarang, dapat mengakomodir dalam masyarakat mencari keadilan

Karena kita tahu bahwa masyarakat ini adalah orang yang ga tau apa apa yang ikut ikut aja, jadi kasihan,” Tarangnya Margo

Mestinya, di lakukan aturan atau undang undang yang mengatur secara khusus tentang pidana perburuhan, sangat di sayangkan, para aparat atau penegak hukum lainya, mestinya memberi edukasi dan pemahaman kepada masyarakat.(s).

PBH Peradi Cikarang
  • Related Posts

    Bau Menyengat, Tumpukan Sampah Liar di Wilayah Desa Pasir Gombong

    Tumpukan sampah liar yang bau menyengat

    Berita Selengkapnya
    LSM Minta Kejari Kabupaten Bekasi Periksa 30 Kepala Sekolah dan 30 Penyedia atas Dugaan Gratifikasi PBJ BOSP Rp4,13 Miliar

    Kejari Kabupaten Bekasi diharapkan cepat bertindak

    Berita Selengkapnya

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Peristiwa

    Pesawat ATR 42-500 Hilang Kontak di Maros

    • 3 views
    Pesawat ATR 42-500 Hilang Kontak di Maros

    Terungkap,Mayat Bocah di Pesisir Muara Gembong Diduga Kuat Korban Hanyut dari Tambun

    • 8 views
    Terungkap,Mayat Bocah di Pesisir Muara Gembong Diduga Kuat Korban Hanyut dari Tambun

    KPK Masih Periksa Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Dalam Dugaan Kasus Suap Ijon

    • 10 views
    KPK Masih Periksa Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Dalam Dugaan Kasus Suap Ijon

    Siswa SDN Hurip Jaya 02 Belajar Daring di Tengah Genangan Akibat Terendam Banjir

    • 10 views
    Siswa SDN Hurip Jaya 02 Belajar Daring di Tengah Genangan Akibat Terendam Banjir

    Dandim 0509/Kab Bekasi Turun Langsung Tinjau Banjir Tarumajaya

    • 8 views
    Dandim 0509/Kab Bekasi Turun Langsung Tinjau Banjir Tarumajaya

    Banjir Kepung Jakarta Hingga Bekasi

    • 11 views
    Banjir Kepung Jakarta Hingga Bekasi