SMPN 4 Cikarang Timur Adakan Study Tour, Langgar Aturan Pj Bupati Bekasi

SMPN 04 Cikarang Timur Adakan Study Tour Ke Lembang Bandung Kangkangi Larangan Bupati.

Bekasi, aspirasidirect.com
Pj Bupati Dani Ramdan, dengan tegas telah menyampaikan larangannya kepada pihak sekolah yang ada di Kabupaten Bekasi untuk tidak melakukan kegiatan Study Tour bagi siswa.
Larangan tersebut tentunya sangatlah mendasar yang tentunya harus dipatuhi.

Namun larangan Bupati tersebut diduga tidaklah berlaku bagi pihak SMPN 04 Cikarang Timur yang akan melaksanakan Study Tour ke Lembang Bandung Jawa Barat Senin 27/05/2024. Hal ini mendapat sorotan dan tanggapan serius dari Ketua Umum LSM Gada Sakti Nusantara ( GANAS ) Brian Shakti.

Dalam kesempatannya Brian menyampaikan kepada awak Media,” Saya sudah mengkonfirmasi terkait perihal kebenarannya kepada pihak panitia penyelenggara via Wats app Pak Imam. Dan diapun menyampaikan kalau Study Tour ini sudah di rapatkan sebelumnya, malah
saya di suruh konfirmasi lebih lanjut kepada komite sekolah atau ke Kepala sekolah. Dalam hal ini Alamsyah. selaku komite sekolahpun membenarkan adanya pihak Sekolah SMPN 04 Cikarang timur melaksanakan kegiatan Study Tour ke Lembang,”ujarnya.

Masih lanjut Brian, “Pj Bupati juga kan sudah mengeluarkan surat edaran tentang hal ini, dengan Nomor : HM.04.02/SE.44/Disdik/2024. Ini menindak lanjuti surat edaran Pj.Gubernur Jawa Barat Nomor : 64/PK.01/Kesra.Di buat tanggal 8 Mei 2024 tentang Study Tour di satuan pendidikan,”jelasnya.

Surat edaran yang di terbitkan pada tanggal 13 Mei 2024 itu di sampaikan bahwa pelaksanaan pembelajaran di luar sekolah ( Outing Class ), bertujuan untuk membantu meningkatkan perkembangan anak, bukan sebagai kegiatan tamasya, wisata atau jalan jalan, seperti yang terjadi pada saat ini diduga hanya bertujuan wisata.

Saya selaku Ketua Umum LSM Gada Sakti Nusantara, tentunya akan segera melaporkan dan berkordinasi mengenai hal ini kepada Pj Bupati dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi.Saya meminta agar Pj Bupati dan Dinas Pendidikan melakukan tindakan tegas, kepada oknum yang jelas sudah melakukan pelanggaran dengan sengaja tidak memperdulikan surat edaran yang sudah di keluarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat,”tutup Brian.(red).

  • Related Posts

    Jalan Marakas Arah Perumahan Grend Duta City Bekasi Banjir, Pengendara Roda Dua Diminta Hati-Hati

    Jalan Marakas Grend Duta City Bekasi Banjir

    Berita Selengkapnya
    Pemerintah Kecamatan Karang Bahagia Gelar Musrenbang Tahun Anggaran 2027

    Musrenbang peningkatan visi pembangunan Kabupaten Bekasi

    Berita Selengkapnya

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Peristiwa

    Jalan Marakas Arah Perumahan Grend Duta City Bekasi Banjir, Pengendara Roda Dua Diminta Hati-Hati

    • 3 views
    Jalan Marakas Arah Perumahan Grend Duta City Bekasi Banjir, Pengendara Roda Dua Diminta Hati-Hati

    Angin Puting Beliung Porak Porandakan Rumah Warga di Banyuwangi

    • 8 views
    Angin Puting Beliung Porak Porandakan  Rumah Warga di Banyuwangi

    Akibat Hujan Deras Guyur Empang, Desa Lamenta Terendam Banjir

    • 10 views
    Akibat Hujan Deras Guyur Empang, Desa Lamenta Terendam Banjir

    Pedagang Es Cincau Mendadak Terkapar di Bekasi, Belum Diketahui Penyebabnya

    • 7 views
    Pedagang Es Cincau Mendadak Terkapar di Bekasi, Belum Diketahui Penyebabnya

    Penomena Angin Puting Beliung Tampak di Dasri Banyuwangi

    • 9 views
    Penomena Angin Puting Beliung Tampak di Dasri Banyuwangi

    Puluhan Warga Kavling 2 Desa Karangraharja Gelar Audiensi Dengan Komisi III DPRD Kab Bekasi Terkait Dampak Banjir CINITY

    • 14 views
    Puluhan Warga Kavling 2 Desa Karangraharja Gelar Audiensi Dengan Komisi III DPRD Kab Bekasi Terkait Dampak Banjir CINITY