Diwajibkan Membayar Puluhan Ribu Oleh PPS Karang Asih, LSM KIM Akan Ambil Langkah Hukum

Bekasi, aspirasidirect.com
Diduga adanya pungli yang tidak mendasar oleh oknum PPS Desa Karang Asih, Kecamatan Cikarang Utara, dengan mewajibkan KPPS membayar sebesar Rp. 25 – 30 Ribu untuk persyaratan keterangan sehat.

Hal itu diceritakan oleh SY yang saat ini menjabat sebagai anggota KPPS di wilayah Desa Karang Asih, saat itu dirinya dipinta surat keterangan sehat oleh PPS, namun bukan di arahkan untuk membuat SY malah di pinta untuk membayar sebesar Rp. 25 Ribu untuk persyaratan tersebut.

“Ya bang KPPS di TPS tempat saya bertugas sama semua di pinta Rp. 25 Ribu untuk membayar surat keterangan sehat oleh PPS.” terangnya SY.

SY juga menerangkan, dari pembayaran 25 Ribu itu tidak ada sama sekali cek kesehatan dari PPS, bukan hanya itu saja untuk fisik surat keterangan sehat nya saja tidak tau mengetahuinya.

“Saya gak tau surat Keterangan Sehat itu dari klinik mana, karena fisiknya saja saya tidak pernah melihatnya atau pihak PPS tidak pernah memberikan ke saya, apa lagi untuk tes kesehatan isi formulir saja tidak ada sama sekali.” jelasnya SY kepada media Sabtu (30/11/2024).

SY juga memaparkan, bahwa dirinya saat ini ada di Desa Karang Asih sedang menunggu honor KPPS Yang belum di bayarkan.

“Kami KPPS di Desa Karang Asih gak ada yang melalui transfer, ini sedang menunggu katanya PPS mau membayarnya secara uang kes, makanya saya sambil nunggu di sini.” ujarnya.

Ditempat yang sama, salah satu anggota KPPS yang bertugas di TPS 37 yang namanya minta di rahasiakan, membenarkan adanya informasi pembayaran untuk surat keterangan sehat, malah lebih besar kalo dirinya itu Rp. 30 Ribu.

“Iya bener bang, malah saya di pinta 30 Ribu, nama klinik nya saya lupa dan sudah di hapus waktu itu, kalo tidak salah di wilayah Pasir Gombong.” tuturnya.

Dirinya juga tidak pernah mendapatkan fasilitas uji kesehatan dan isi formulir, saat membayar uang 30 Ribu, kemudian pihak PPS memberikan foto melalui pesan WhatsApp bahwa surat keterangan sehat saya sudah ada sebagai perlengkapan persyaratan KPPS.

Menanggapi hal tersebut, Devied selaku Ketua DPC Korps Indonesia Muda (KIM) Kabupaten Bekasi akan secara serius mengungkap kejahatan pungli itu.

“Bukannya membantu mensukseskan hajat negara pad pilkada tahun 2024 ini, malah Oknum PPS memanfaatkan momen demi mencari keuntungan semata maupun golongan dengan melakukan pungutan yang tidak dilandasi aturan.” geramnya Devied.

Ketua KIM ini juga menegaskan, bahwa sudah ada saksi yaitu sekaligus korban yang siap di bawa keranah manapun untuk bersaksi menjelaskan pungli itu.

“Kasus seperti ini tidak akan kita tinggal diam, kami selaku LSM KIM Kabupaten Bekasi akan melaporkan pungli ini kepada aparat penegak hukum, agar dapat di usut tuntas sehingga kedepannya tidak akan ada lagi oknum PPS yang melakukan hal serupa.” tegasnya.

Dengan adanya temuan ini, LSM KIM Kabupaten Bekasi akan bersurat untuk mengkonfirmasi KPUD, kemudian akan melakukan langkah hukum kepada pihak yang berwajib agar menjadi efek jera.

“Kami akan segera bersurat kepada pihak KPUD Kabupaten Bekasi, apakah di benarkan perbuatan yang di lakukan oleh oknum PPS Karang Asih, apakah ada aturannya..!! Tidak hanya itu kami juga akan tembuskan perihal ini kepada pihak KPU RI, karena bukan hanya adanya dugaan pungli, namun kami juga mensinyalir adanya surat keterangan sehat palsu yang di buat oleh oknum PPS tersebut, karena perbuatan ini kami menduga sudah terstruktur, sistematis dan masive.” pungkasnya.

Devied juga menjabarkan, di Desa Karang Asih ada 53 TPS, sedangkan 1 TPS itu ada 7 KPPS yang bertugas, maka terdapat 371 Kpps yang bertugas, jika di kalkulasikan pembayaran untuk Surat Keterangan Sehat sebesar Rp 25 Ribu X 371 petugas KPPS maka jumlahnya kurang lebih Rp. 9.275.000,. Cukup fantastis.

Demi perimbangan pemberitaan, awak media mencoba mengkonfirmasi pihak PPS, namun Yudi selaku ketua PPS yang ditemukan di aula Desa Karang Asih mengucapkan tidak bisa memberikan waktunya karena sedang sibuk akan membayarkan honor KPPS, seiring waktu berjalan ternyata ketua PPS Karang Asih sudah tidak ada di Desa.

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada kejelasan dari pihak PPS Desa Karang Asih atas adanya dugaan Pungli untuk Surat Keterangan Sehat.(red).

  • Related Posts

    Jelang Nataru Bati Wanwil Koramil 03 / Serengan Sambangi Gereja Joding

    Surakarta, aspirasidirect.com – Mengantisipasi kerawanan dari aksi tindak Kejahatan menjelang Natal dan Tahun Baru Batih Wanwil. Sersan Mayor Yudhi Widianto Koramil 03 / Serengan Kodim 0735 / Surakarta melaksanakan Sambangi…

    Polres Metro Bekasi Ungkap Kasus Penjualan Obat Aborsi

    Bekasi, aspirasidirect.comJajaran Polres Metro Bekasi berhasil menangkap dan mengamankan dua orang pelaku penjualan obat penggugur kandungan, yakni DS dan PP. Keduanya dibekuk Satreskrim Polres Metro Bekasi di wilayah Lemahabang, Selasa,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    BERITA UNTUK ANDA

    Jelang Nataru Bati Wanwil Koramil 03 / Serengan Sambangi Gereja Joding

    Jelang Nataru Bati Wanwil Koramil 03 / Serengan Sambangi Gereja Joding

    Polres Metro Bekasi Ungkap Kasus Penjualan Obat Aborsi

    Polres Metro Bekasi Ungkap Kasus Penjualan Obat Aborsi

    JURPALA Indonesia dan BPBD kabupaten Bekasi Berikan Bantuan Korban Bencana Banjir dan Tanah Longsor di Sukabumi

    JURPALA Indonesia dan BPBD kabupaten Bekasi Berikan Bantuan Korban Bencana Banjir dan Tanah Longsor di Sukabumi

    Baliho Pemenangan, Apresiasi Deretan Kelompok Relawan TEKAD (Team Kemenangan Ade Kuswara Kunang) dari Jajaran Aliansi Ormas Bekasi

    Baliho Pemenangan, Apresiasi Deretan Kelompok Relawan TEKAD (Team Kemenangan Ade Kuswara Kunang) dari Jajaran Aliansi Ormas Bekasi

    Puluhan Rumah di Kampung Warung Pojok Ambruk Akibat Abrasi Kali Bekasi, Warga Minta Perhatian Pemerintah

    Puluhan Rumah di Kampung Warung Pojok Ambruk Akibat Abrasi Kali Bekasi, Warga Minta Perhatian Pemerintah

    UPTD wilayah l DLH Kabupaten Bekasi Pergoki Oknum Pengelola Sampah Liar Ilegal, Gakkum Proses Oknum Pengelolanya.

    UPTD wilayah l DLH Kabupaten Bekasi Pergoki Oknum Pengelola Sampah Liar Ilegal, Gakkum Proses Oknum Pengelolanya.