
Bekasi, aspirasidirect.com
Puluhan warga Perumahan Griya Hasanah, Desa Kalijaya, Kabupaten Bekasi, mendatangi kantor developer Hasanah Hanifah Properti di Cikarang Barat pada Selasa (18/2/2025).
Kedatangan mereka bertujuan untuk menyerahkan surat keberatan terkait selebaran yang dibagikan secara sepihak mengenai pengambilalihan pengelolaan sampah dan keamanan oleh pihak developer.
Warga mempertanyakan keputusan tersebut, terutama karena tidak adanya musyawarah sebelumnya dengan ketua RW, RT, maupun warga.
Maman, perwakilan warga, menyatakan bahwa keputusan ini dianggap memberatkan karena selama ini warga telah mengelola sampah dan keamanan secara mandiri.
” Sistem yang sudah berjalan dengan baik ini tiba-tiba ingin diambil alih dengan membebankan biaya tambahan sebesar Rp35 ribu untuk keamanan dan Rp15 ribu untuk pengelolaan sampah. Padahal, kami sudah bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk sampah, dan keamanan pun sudah dijalankan secara swakarsa,” jelasnya.
Selain itu, warga juga menyoroti kondisi infrastruktur yang belum memadai, seperti jalan yang masih bermasalah serta ancaman banjir saat hujan deras.
Maman menegaskan bahwa meskipun perumahan ini belum diserahkan ke pemerintah daerah, seharusnya developer bertanggung jawab memperbaiki fasilitas sebelum proses penyerahan.
“Kami hanya ingin duduk bersama dan bermusyawarah untuk mencari solusi, bukan dipaksa menerima kebijakan yang memberatkan,” tambahnya.
Warga juga mengancam akan membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi jika tidak ada penyelesaian, termasuk mengadu ke Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi dan Dinas PUPR.
“Kami sudah mencoba meminta mediasi ke pihak desa, tetapi jika ini terus dibiarkan berlarut-larut, kami siap mengambil langkah lebih jauh,” tutup Maman.(*).