Bekasi, aspirasidirect.com
Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif, Polsek Serang Baru melaksanakan kegiatan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) dan razia kendaraan pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 16-17 Mei 2026.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 23.55 WIB hingga 02.00 WIB tersebut dipusatkan di Pertigaan Ceper, Jalan Raya KH Mamun Nawawi, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Operasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Serang Baru AKP Hotma Partogu Sitompul, S.H., M.H., didampingi Kanit Intelkam IPTU Heru Abdullah, S.H., bersama personel piket fungsi Polsek Serang Baru, Pokdarkamtibmas, serta Senkom Polri.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat sebagai langkah antisipasi terhadap aksi tawuran, geng motor, curas, curanmor, begal, hingga potensi gangguan kamtibmas lainnya.
Dari hasil operasi tersebut, petugas mengamankan satu botol minuman beralkohol jenis Iceland serta satu butir obat Tramadol. Selain itu, dua unit sepeda motor Honda Vario dan Honda Beat tanpa TNKB dan STNK turut diamankan ke Polsek Serang Baru untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Petugas juga memberikan teguran kepada sejumlah pengendara yang kedapatan tidak melengkapi administrasi maupun perlengkapan berkendara, terdiri dari satu teguran terhadap pengendara roda empat dan empat teguran terhadap pengendara roda dua.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni menegaskan bahwa kegiatan operasi dan patroli malam hari akan terus dilakukan secara rutin guna menciptakan rasa aman bagi masyarakat serta menekan potensi gangguan keamanan di wilayah Kabupaten Bekasi.
Dengan adanya operasi tersebut, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas serta bersama-sama menjaga situasi lingkungan tetap aman dan kondusif.(s).
Layanan Polisi 24 Jam (GRATIS): 0811-1939-110
Hotline Polri 24 Jam (GRATIS): 110
CLBK (Curhat Langsung ke Bunda Kapolres Metro Bekasi)
WhatsApp: 0813-8399-0086







