Bekasi, aspirasidirect.com
Penjabat (Pj) Kepala Desa Karangrahayu, H. Badru Iskandar, memberikan klarifikasi atas aksi penyampaian aspirasi yang dilakukan sejumlah anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila di Kantor Desa Karangrahayu, Kecamatan Karang Bahagia.
Aksi tersebut dipicu oleh tuntutan terkait biaya pekerjaan proyek yang hingga kini belum dibayarkan. Pihak pelaksana pekerjaan melalui perusahaan (CV) meminta agar hak pembayaran atas pekerjaan yang telah selesai dilaksanakan segera dilunasi.
Klarifikasi disampaikan langsung oleh H. Badru Iskandar di Kantor Desa Karangrahayu seusai aksi berlangsung. Menurutnya, penjelasan tersebut penting disampaikan agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat mengenai duduk persoalan yang sebenarnya.
Badru menjelaskan bahwa tunggakan pembayaran proyek tersebut merupakan persoalan administrasi yang terjadi pada masa kepemimpinan Penjabat Kepala Desa sebelumnya, yakni Karya. Ia menegaskan bahwa permasalahan tersebut bukan berasal dari program maupun anggaran yang dikelola pada masa kepemimpinannya saat ini.
“Permasalahan atau tunggakan pekerjaan ini terjadi pada masa kedinasan mantan Pj Kepala Desa, Bapak Karya. Selaku Pj Kepala Desa yang baru menjabat, program dan anggaran yang kami kelola saat ini berjalan sesuai koridor dan peruntukannya,” ujar Badru.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa Pemerintah Desa Karangrahayu tidak tinggal diam. Sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga kondusivitas pemerintahan desa, pihaknya terus melakukan komunikasi dan siap memfasilitasi pertemuan antara pihak pelaksana pekerjaan dengan mantan Pj Kepala Desa.
“Kami sangat memahami aspirasi dan tuntutan pihak CV serta para pekerja terkait hak mereka yang belum dibayarkan. Karena itu, kami siap menjembatani dan memfasilitasi ruang dialog antara pihak pekerja dengan Bapak Karya agar ditemukan titik terang dan solusi terbaik secepatnya,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Desa Karangrahayu tengah mengupayakan pertemuan antara perwakilan massa dengan mantan Pj Kepala Desa Karya guna menyelesaikan persoalan tersebut melalui musyawarah dan pendekatan kekeluargaan.
Di akhir keterangannya, Badru mengimbau seluruh masyarakat agar tetap tenang serta menjaga keamanan dan kondusivitas di lingkungan Desa Karangrahayu selama proses penyelesaian persoalan berlangsung.
“Kami berharap semua pihak dapat menahan diri dan mengedepankan musyawarah sehingga persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik tanpa menimbulkan gejolak di masyarakat,” pungkasnya.(s).








