Sejumlah Massa Atas Nama GMBB Berunjuk Rasa di Pemkab Bekasi
Bekasi, aspirasidirect.com
Sejumlah massa aksi melakukan unjuk rasa di halaman Pemda, Kabupaten Bekasi, Jumat (03/02/2023). Masa unjuk rasa tersebut mereka mendesak PJ Bupati dan Kejaksaan Negeri Cikarang untuk memberikan atensi khusus terkait kasus mafia tanah dan peradilan mafia.
“Tanah yang harusnya milik desa harus segera dikembalikan, dan oknumnya segera diadili”. Kata Rio korlap aksi
Permasalahan Tanah Kas Desa (TKD) di Desa Sriamur Bekasi, menyatakan bahwa hasil pertemuan KOMNAS HAM dengan Pemerintah Daerah Bekasi pada 7 November 2017 menyatakan bahwa Tanah Kas Desa (TKD) yang menjadi garapan Kelompok Petani Kedondong belum ada proses tukar menukar/pemindahan asset/ruislag dengan pengajuan dari Desa. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) pun mempersilahkan para petani untuk menggarap tanah tersebut. Dan ditutup dengan pernyataan bahwa diharapkan semua pihak, baik dari pemerintah, aparat penegak hukum, masyarakat dan pihak lainnya mendukung pemanfaatan Tanah Kas Desa (TKD) sesuai peruntukannya semula dan taat pada azas perundangan-undangan yang berlaku khususnya Peraturan Menteri Dalam Negeri RI No. 1 tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa serta telah disampaikan kepada Bupati Bekasi melalui surat Nomor 0.283/K-PMT/III/2019 tertanggal 26 Maret 2019.
Berdasarkan hal tersebut, maka kami dari Gerakan Mahasiswa Bangkit Bersatu menuntut agar PJ Bupati dan elemen terkait agar engeh dan memiliki nyali untuk menyelidiki dugaan penggelapan Tanah Kas Desa (TKD) di Desa Sriamur, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.(r).