Ahza Balita Yang di Culik Temukan di Subang Hanya Di Kasih Makan Nasi Oreg

Jakarta, aspirasidirect.com 
Kasus Pembunuhan Wanita pengusaha Ayam Goreng Di Sukakarya Kabupaten Bekasi pada (16/02/2023 ) yang disertai Penculikan Balita .1.5 Tahun Di Gelar Polda Metro Jaya, pada Jum’at ( 17/02/2023 ) Siang.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Dalam Press Rilis nya , mengatakan kedua Pelaku, HK dan MA, ternyata adalah Karyawan Korban yang baru 5 hari Bekerja.
” Kedua Pelaku, mengaku Sakit Hati dan mengaku sudah merencanakan Pembunuhan Selama Tiga Hari, ” ujar Henki. 
Di hari kejadian, Korban yang saat itu datang ke kios ayam gorengnya, sekitar pukul 08.30 WIB, sudah di tunggu ke dua Pelaku di dalam kios, ketika korban berada di ruang Dapur, MK langsung memukul kepala korban berkali-kali dengan Tabung Gas, yang di bantu MAA. 14 Th. 
” Korban saat itu sempat menjerit, dan mengundang perhatian warga, namun pelaku ( MK ) segera keluar, dengan memberitahu bahwa bos nya kaget karena ada Ular ” tambah Hengki.
Setelah itu, sebelum kabur, kedua Pelaku sempat mengambil Dua Ponsel Milik korban, uang sebesar 950 ribu, dan Satu STNK sepeda Motor. Namun Motor nya tidak ikut di bawa. 
Anak korban yang saat itu ada di lokasi kejadian, juga ikut di bawa oleh pelaku. Rencananya Balita Ahza, akan di bawa ke. Daerah Yogyakarta untuk di titipkan di rumah kerabat Pelaku MK.
Sekitar Pukul 01.00 WIB, atau Jum’at dini hari ( 17/02/2023 ) , Petugas Subdit Jatanras Polda metro jaya dan Satreskrim Polres Metro Bekasi, berhasil menangkap Pelaku di Daerah Ciasem, Sukamandi, Kabupaten Subang. 
” Ketika pelaku kami tangkap, dan menanyakan Balita Ahza, ternyata Ahza berada di dalam Pos Satpam yang kosong, sekitar 150 meter dari lokasi penangkapan, dan Selama pelarian, pelaku hanya memberi makan Ahza Nasi Oreg ( tempe ) ” tambahnya.
Atas perbuatannya, Pelaku MK terancam dengan Pasal berlapis, Pembunuhan Berencana, Pencurian dengan Kekerasan dan Penculikan Anak. Pasal 340 KHUP, 365 KUHP, DAN 328. Dengan ancaman hukuman mati atau 20 tahun penjara.
Serta undang-undang perlindungan anak.(s).
  • Related Posts

    Jalan Marakas Arah Perumahan Grend Duta City Bekasi Banjir, Pengendara Roda Dua Diminta Hati-Hati

    Jalan Marakas Grend Duta City Bekasi Banjir

    Berita Selengkapnya
    Pemerintah Kecamatan Karang Bahagia Gelar Musrenbang Tahun Anggaran 2027

    Musrenbang peningkatan visi pembangunan Kabupaten Bekasi

    Berita Selengkapnya

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Peristiwa

    Jalan Marakas Arah Perumahan Grend Duta City Bekasi Banjir, Pengendara Roda Dua Diminta Hati-Hati

    • 3 views
    Jalan Marakas Arah Perumahan Grend Duta City Bekasi Banjir, Pengendara Roda Dua Diminta Hati-Hati

    Angin Puting Beliung Porak Porandakan Rumah Warga di Banyuwangi

    • 8 views
    Angin Puting Beliung Porak Porandakan  Rumah Warga di Banyuwangi

    Akibat Hujan Deras Guyur Empang, Desa Lamenta Terendam Banjir

    • 10 views
    Akibat Hujan Deras Guyur Empang, Desa Lamenta Terendam Banjir

    Pedagang Es Cincau Mendadak Terkapar di Bekasi, Belum Diketahui Penyebabnya

    • 7 views
    Pedagang Es Cincau Mendadak Terkapar di Bekasi, Belum Diketahui Penyebabnya

    Penomena Angin Puting Beliung Tampak di Dasri Banyuwangi

    • 9 views
    Penomena Angin Puting Beliung Tampak di Dasri Banyuwangi

    Puluhan Warga Kavling 2 Desa Karangraharja Gelar Audiensi Dengan Komisi III DPRD Kab Bekasi Terkait Dampak Banjir CINITY

    • 14 views
    Puluhan Warga Kavling 2 Desa Karangraharja Gelar Audiensi Dengan Komisi III DPRD Kab Bekasi Terkait Dampak Banjir CINITY